Selasa, 01 Februari 2011

SIMKAH


PENDAHULUAN

Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien.
Intansi pemerintah, termasuk Direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat ( Ditjen Bimas Islam ) Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan zaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah dan rujuk serta tupoksi lainnya pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan sistem perkantoran modern pada Kantor Urusan Agama.
Ditjen Bimas Islam saat ini melayani kurang lebih 200 juta penduduk muslim Indonesia, Hal ini merupakan tantangan bagi Bimas Islam dalam rangka meningkatkan pelayanannya. Selain itu Bimas Islam pada tahun 2009 ini didukung oleh 5.035 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai ujung tombak pelayan masyarakat. Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat ini KUA didukung oleh 16.634 orang pegawai seluruh Indonesia yang terdiri dari 9.576 orang pegawai PNS dan 5.887 orang honorer. Dari seluruh pegawai KUA tersebut 6.919 orang adalah pegawai pemegang jabatan fungsional penghulu.
Dengan kondisi demikian, terlebih di era globalisasi seperti saat ini, maka pengembangan teknologi informasi mutlak diperlukan. Beberapa upaya yang sedang dikembangkan antara lain berupa pengadaan dan pengembangan beberapa aplikasi yang berkaitan dengan hisab rukyat, produk halal, zakat dan wakaf serta Simulasi Bimas Islam Dalam Angka.
Kementerian Agama merencanakan untuk mengadakan penjaringan data berbasis online melalui internet yang berupa konsep pencarian data berbasis online. Dilingkungan Kementerian Agama saat ini sudah ada bebrapa unit yang telah menerapkan sistem pencarian data berbasis IT tersebut diantaranya SISKOHAT, EMIS dan SIMKAH. Semoga hal ini terus bisa dilanjutkan oleh seluruh unit kementerian agama dalam menghadapi era globalisasi ini.
Penyajian  data sangat menentukan arah pembangunan agama di masa yang akan datang. Penyajian data itu ibarat makanan yang perlu dikemas dan disajikan dengan rapi dan baik sehingga dapat lebih menarik perhatian bagi orang yang akan menikmatinya.
Banyak cara yang dapat digunakan dalam menyajikan data dan informasi untuk keperluan masyarakat, selain menggunakan tabel distribusi dan grafik statistik, data juga dapat disajikan dalam bentuk media dan sistem informasi. Aplikasi pencatatan nikah merupakan salah satu sistem aplikasi yang dapat digunakan untuk menyajikan data dan informasi tersebut.
Data bimas islam yang disajikan melalui sistem informasi hendaknya dapat mengakomodir seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan kebimas islaman. Tidak hanya data pencatatan nikah saja, tetapi juga data hisab rukyat, penyuluh agama, seni budaya islam, pengumpulan zakat dan tanah wakaf.
Kantor  Urusan Agama dan madrasah merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di kementerian Agama, oleh karena itu seluruh aparatur KUA harus mampu mengimbangi laju perkembangan sistem informasi yang sangat cepat pada era globalisasi ini. Di era saat ini perkembangan sistem informasi bergerak sangat cepat seiring dengan adanya pasar bebas.

Apa itu SIMKAH ?

SIMKAH adalah singkatan dari “SISTEM INFORMASI MANAJEMAN NIKAH” sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara “On-line”,data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam. Data-data tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.
Ada 2 tujuan utama yang hendak dicapai minimal dalam waktu dekat ini adalah bahwa
1. Diperlukan System penyeragaman Data.
2. Diperlukan Backup Data yang terintegrasi.
Penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien sehingga penangannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai. Diperlukannya Backup Data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya.
Program SIMKAH ini adalah salah satu program Aplikasi yang dapat digunakan dan khusus dibuat untuk kepentingan tersebut. Program ini juga menggunakan teknik internet yang dipandang sebagai cara yang lebih tepat, cepat dan aman selain teknik backup yang konvensional. Bagi pengguna di lingkungan KUA yang masih asing dengan teknik internet disediakan cara yang efektif mentransfer data secara manual ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota. Namun untuk suatu Kabupaten / Kota penggunaan internet harus digunakan sebagai pemacu kemajuan informasi. Data-data di Kantor Kemenag secara periodik/Otomatis dapat di kirim ke Kanwil dengan menggunakan .
Dengan adanya Program SIMKAH diharapkan data-data KUA di wilayah Republik Indonesia dapat seragam dan terkini sehingga bisa secara cepat, akurat dan efisien dianalisa dan dibuat kesimpulan.
Setelah selesai menginstall Program SIMKAH, maka Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia mempunyai prasarana yang canggih namun demikian peningkatan SDM sabagai unjung tombak kemajuan amat sangat diperlukan. Program SIMKAH ini dirancang agar dapat digunakan dengan mudah untuk semua golongan baik sebagai pengguna pemula bahkan untuk yang terbiasa dengan komputer.

Kemampuan SIMKAH

Kemampuan utama dari Program SIMKAH ini adalah mudahnya data dari KUA untuk dikirim ke Kankemenag,Kanwil dan Bimas Islam melalui Internet sehingga Murah dan efektif. SIMKAH akan terus dikembangkan, dengan target utama adalah komputerisasi semua pelayanan yang ada di KUA Selain itu program SIMKAH ini secara garis besar adalah :
1. Menambah Data, Mengedit, Menghapus data Nikah secara mudah.
2. Mengirim Data secara On-line (internet) secara mudah tetapi juga bisa secara Off-line yaitu melalui Disket, CD atau Flash disk.
3. Cara Input Data yang Sederhana namun fleksibel
4. Program dapat Mengecek Nomor Porporasi dan Nomer Seri Ganda sehingga mengurangi kesalahan dan pemalsuan.
5. Program dapat Mengecek indentitas Mempelai melalui berbagai kemungkinan
6. Tersedianya beberapa Laporan Standar yang dapat dihasilkan, pada masa mendatang dapat dibuat berbagai laporan sesuai dengan yang diinginkan. Laporan lainya dapat dibuat sesuai dengan keinginan lewat transfer ke Excel.
7. Hanya Pemakai Program yang diijinkan yang bisa mengoperasikan.
8. Backup data terkompress, sehingga data yang besar dapat disimpan dalam media penyimpan yang jauh lebih kecil.
9. Pengiriman data dari KUA ke Kantor Kemenag, Kanwil dan Bimas Islam dapat  dilakukan dengan sekali kirim (via internet).
10. Update SIMKAH dapat dilakukan secara offline dan Online
11. Disediakan program Analisa data yang dapat dilakukan berdasar berbagai kemungkinan.
12. Team Kemenag senantiasa berusaha untuk melengkapi program ini melalui masukan dari pada Pemakai.

Peralatan Pendukung

1.     CPU Processor
Processor yang dapat dipakai minimal adalah setingkat Pentium II untuk Intel,dianjurkan memakai Pentium 4. Saat ini harga komputer sangat cenderung menurun sehingga Pentium IV sudah menjadi barang yang biasa.
2.     RAM Memory
Minimal memory yang diperlukan disesuikan dengan Sistim Operasi Windows yang dipergunakan yaitu :
a. Sistem Operasi Windows 98SE Minimal 128 Mbyte, dianjurkan 256 Mbyte
b. Sistem Operasi Windows ME Minimal 128 Mbyte, dianjurkkan 256 Mbyte
c. Sistem Operasi Windows NT Minimal 128 Mbyte, dianjurkan 256 Mbyte
d. Sistem Operasi Windows 2000 Minimal 256 Mbyte, dianjurkan lebih
e. Sistem Operasi Windows XP Minimal 256 Mbyte, dianjurkan lebih
f. Sistem Operasi Windows 2003 Minimal 512 Mbyte, dianjurkan lebih

3.     Sistem Operasi
Program SIMKAH dapat dipergunakan di dalam sistem Windows, mulai Windows 98SE, Windows ME, Windows NT, Windows 2000, Windows XP, Vista, Win7 atau Windows 2003dan 2007.
4.     Hardisk
Kebutuhan ruang Harddisk untuk Data SIMKAH tidaklah banyak, pada Install pertama kali dibutuhkan ruang sisa harddisk sekitar 20 Mbyte. Untuk pemakaian pertahun amatlah sedikit, sisa ruang harddisk sekitar 20 Mbyte dapat digunakan sekitar 2 tahun untuk masukan per bulan 200 kejadian.

5.     Monitor
Program SIMKAH dapat mengunakan semua ukuran minitor, dianjurkan minimal 15” type Super VGA atau XGA. Dalam Setting Program Layar Monitor dapat di ubah ke Resolusi 800x600 atau 1027 x 768.
6.     Internet
Program SIMKAH adalah program yang berorientasi Informasi terkini yaitu Internet. Internet yang digunakan bisa menggunakan Fixed Line/GSM/CDMA. Tetapi tanpa internet SIMKAH masih bisa digunakan.
7.     CDDrive
CD-DRIVE diperlukan dalam Menginstall Program SIMKAH dengan beberapa Tools pendukungnya, juga sebagai sarana untuk memutar Panduan Bergerak (VCD) SIMKAH yang disertakan dalam paket Program SIMKAH tersebut. Type CD-DRIVE bisa CD-R, CD-RW, DVD-R, DVD-RW. Dianjurkan yeng bisa untuk menulis data ke CD, yaitu CD-RW atau DVD-RW
8.     Media Backup
Sediakan Media Backup Data seperti Disket, CD-R atau CD-RW. Untuk Media yang lebih fleksibel yaitu Flash Disk / Multi Media, media ini berguna untuk membackup data dan juga untuk pengiriman data secara Off-line.
9.     UPS
UPS adalah peralatan sejenis Stavolt Penstabil Tegangan yang juga menyimpan Tenaga Listrik karena didalamnya ada Batery Kering, Gunakanya adalah untuk mencegah matinya Komputer secara mendadak ketika Listrik Pada. Listik yang sering padam mendadak akan mempengaruhi Data dan program berbasis  Windows, tidak hanyak SIMKAH. Peralatan UPS ini bersifat Option (Tambahan) tetapi amat disarankan digunakan untuk Kabupaten/Kota ataupun Kabupaten.
10. Scanner
Digunakan untuk digital data register yang lama, agar dokumen tidak rusak
11. Finger Scan
Digunakan untuk merekam sidik jari calon pengantin dan verifikasi data calon pengantin, serta merekam sidik jari wali (yang tidak mampu tandatangan).
12. Camera Digital
Digunakan untuk merekam foto calon pengantin
13. Signature Digital
Digunakan untuk merekam tanda tangan secara digital pada orang yang terlibat dalam peristiwa akad.

INSTALANSI PROGRAM SIMKAH

Sebelum Program SIMKAH dapat dipergunakan dalam sebuah sistem computer maka  terlebih dahulu harus dilakukan proses Install. Proses Install ini adalah cara untuk menyalin dan mengkonfigurasikan Program SIMKAH ke dalam Komputer dengan cara khusus dengan tujuan untuk mempermudah pemakai.
Program SIMKAH dalam satu paket terdiri dari beberapa CD, namun yang terpenting adalah CD MASTER dimana terdapat Setup Install program SIMKAH.  Untuk memulai pengistalan, maka masukkan CD MASTER ke CD Drive kemudian tunggu beberapa saat karena komputer membaca semua data.  Setelah Siap CD Drivenya maka ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1.                           Klik tombol Install SIMKAH atau cari file setup_simkah.exe lalu jalankan file tersebut. Jika berhasil akan muncul gambar seperti dibawah ini


2. Tekan tombol ”Lanjut”.
3. Tick/Klik option ”Saya Setuju.....”, maka tombol lanjut akan aktif kemudian tekan tombol lanjut lagi.
4. Lokasi Installer Simkah di direktori komputer anda. Dianjurkan untuk meletakkan di drive yang berbeda dengan system operasi anda (OS).
5. Tekan tombol lanjut
6. Tekan tombol lanjut
7. Tekan tombol lanjut

8. Tekan tombol lanjut
9. Tekan tombol Install
 Jika muncul pesan error pilih tombol ”Ignore” terutama untuk OS windows Vista/ Windows 7
Jika muncul pesan seperti dibawah diabaikan saja, tekan tombol OK untuk melanjutkan proses install.

10. Untuk menjalankan SIMKAH Tekan tombol ”Selesai”


SETTING AWAL SIMKAH

Setelah proses install, langkah selanjutnya adalah setting awal program SIMKAH. Langkah ini dilakukan setiap kali setelah kita menjalankan proses install di komputer/PC.
1. Menentukan Server dan database
- Isian nama server dan lokasi database biarkan sesuai dengan setting SIMKAH.
- Isian Range data biarkan dengan setting SIMKAH. 
- Isian Wilayah, isilah sesuai dengan isian yang sudah di tentukan oleh system,Propinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Bimas.
- Serian number biarkan kosong.
- Tekan Tombol lanjut.

2. Untuk bisa menjalankan SIMKAH anda akan selalu diminta mengisi nama user dan password. Setting user dan password bisa ditentukan dari form di bawah ini: - Nama user bisa anda isi sesuai dengan keinginan anda, begitu pula dengan password bisa anda isi seperti nama user, untuk password minimal 6 digit contoh: 1234567, isian password dan ulang password harus sama, untuk memastikan password yang anda ingin benar anda telah mengingatnya.
- Isian Nama Group dipilih administrator /operator, tidak boleh anda menginput sendiri, karena sudah disediakan inputan berisi administrator / operator
- Isian Description boleh dikosongi.
3. Berikut ini list menu-menu yang bisa diakses berdasarikan group user

MENJALANKAN SIMKAH  DARI WINDOWS
Program Simkah dapat dijalankan melalui :
1.     Start Menu
Tekan tombol Start->Programs>SIMKAH>Simkah
2.     Icon Desktop SIMKAH


LOGIN
Setiap menjalankan SIMKAH, akan selalu diminta memasukkan user dan password, masukkan user dan password yang telah anda masukkan pada saat setting awal SIMKAH.


MENU UTAMA
Menu Atas terdiri dari
1.     Menu System
-          Logout : digunakan untuk keluar sementara dariSIMKAH dan menampilkan menu login untuk masuk ke SIMKAH dengan nama user yang sama/lain.
-          Reconnect : Untuk menutup dan membuka koneksi ke database
-          User : Untuk menampilkan data user yang berhak untuk login ke SIMKAH
-          Ganti Password : Untuk mengganti password user tertentu
-          Group user : Untuk menambah group SIMKAH dan hak akses menu SIMKAH
-          Backup Data : Untuk backup database SIMKAH
-          Restore Data : Untuk restore database SIMKAH dari hasil backup database.
-          Keluar : Untuk Keluar dari SIMKAH
2.     Menu Transaksi
-          Rekomendasi : Digunakan untuk modul rekomendasi
-          Pemeluk Agama : Untuk Modul Jumlah Pemeluk Agama
-          Nikah : terdiri dari sub-sub menu NB, NC,
-          Akta Nikah, Buku Nikah, Duplikat
-          Nikah dan SSPB
-          Rujuk : Untuk Modul Rujuk
-          Talak : Untuk Modul Talak
-          Cerai : Untuk Modul Cerai
-          Wakaf : Untuk Modul Wakaf
-          Kirim Data : Untuk Modul Kirim Data Register secara Offline
-          Terima Data : Untuk Modul Terima Data Register Secara Offline
-          Kabupaten : Untuk Modul Kabupaten
-          Kantor KUA : Untuk Modul Kecamatan (KUA)
-          Kelurahan : Untuk Modul Kelurahan
-          Pembantu PPN : Untuk Modul PPN
-          Pegawai KUA : Untuk Modul Pegawai KUA
-          Analisa Data : Untuk Modul Analisa Data
-          Capture Photo : Untuk Modul Capture Photo.
3.     Menu Kelengkapan
-          Setting : Untuk menampilkan Setting SIMKAH
-          Menu Samping : Untuk menampilkan/menyembunyikan menu samping
-          Menu Desktop : Untuk menampilkan menu secara desktop
-          Koneksi Internet : Untuk menampilkan modul koneksi internet (model dial up)
-          Tutup Internet : Untuk menutup koneksi interenet (dial up)
-          Email : Untuk Modul Kirim dan Terima Email (popup email)
-          Autotext : Untuk Modul AutoText
-          Tanda Tangan : Untuk Modul Tanda tangan digital
-          Design Report : Untuk Modul Design Report
-          Import : Untuk Modul Import di file external ke SIMKAH
-          Eksport : Untuk Modul Eksport Tabel database
-          SIMKAH ke file external.
-          Update Database : Untuk Modul Update database SIMKAH
-          Update SIMKAH : Untuk Modul Update SIMKAH secara Online

4.     Menu Laporan
-          Model F1 : Untuk Laporan Model F1
-          Model F2 : Untuk Laporan Model F2
-          Duplikat Kutipan Nikah : Untuk Modul Dupliat.
-          Wakaf : Untuk Laporan Wakaf
-          Model F7 dan F8
-          Data Kecamatan : Untuk Cetak data Kecamatan
-          Data Kelurahan : Untuk Cetak data kelurahan


5.     Menu Window
-          Mendatar : Menampilkan Tampilan data yang aktif  secara mendatar
-          Menurun : Menampilkan Tampilan data yang aktif secara menurun
-          Sejajar : Menampilkan Tampilan data yang aktif secara sejajar

6.     Menu Bantuan
-          Daftar Isi : Menu Bantuan yang berisi daftar isi
-          Indeks : Menu Bantuan yang berisi index bantuan
-          Tentang : Menu yang berisi tentang Program SIMKAH

Komponen yang sering digunakan:
1. Toolbar menu : digunakan untuk transaksi di setiap modul
2. Input box : model entri/pengisian data
3. Combo box : model entri berupa isian/ pilihan dari data yang sudah ditentukan
a. Combo box
b. List box
4. Tanggal dan Jam
5. Check box
6. Filter Data
7. Menu

PENUTUP

SIMKAH adalah sistem pencatatan pernikahan berbasis IT. Tujuannya adalah agar pelayanan KUA DAN bisa dilayani dengan baik. Komitmen Kementerian Agama  untuk meningkatkan sistem pelayanan berbasis IT terus dilakukan, termasuk di dalamnya pencatatan pernikahan dan tugas-tugas KUA lainnya. Menurutnya pelayanan prima SIMKAH adalah menifestasi perintah UU untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya pelayanan prima di bidang SIMKAH, juga berdimensi ibadah dan dijanjikan pahala jika ikhlas mengelolalnya.
Dengan adanya SIMKAH ini seseorang akan tercatat secara online, sehingga tidak bisa menikah dua kali dengan memanipulasi status pernikahannya. Pemerintah juga akan memperoleh data akurat angka pernikahan di Indonesia. Untuk memperkuat pengeloaan SIMKAH, perlu ada SDM yang mumpuni agar sistem ini bisa maksimal fungsinya.
Saat ini memang belum merata ada di setiap KUA. Namun pemerintah berkomitmen untuk terus melengkapi SIMKAH pada tiap-tiap KUA. Saat ini tengah disipakan IT SIMKAH untuk 157 KUA.
SIMKAH adalah bagian dari optimalisasi teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan tugas. Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External). Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.
Fungsi dan manfaat dari Simkah di antaranya:
1) Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA;
2) Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif;
3) Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat; 4) Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; 5) Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

Untuk melengkapi fungsinya, SIMKAH disertai dengan fitur aplikasi, yaitu:
Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password) Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia) Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan)
Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan) Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai).
Dengan adanya SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa pernikahan. Diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik.
Sistem Informasi  Manajemen Nikah (SIMKAH) merupakan aplikasi sistem informasi yang dapat memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat. Aplikasi ini hadir sebagai imbas arus globalisasi dimana perkembangan teknologi berkembang  dengan sangat pesat.

2 komentar:

  1. Bikin atawa beli ieu teh ? bisa atuh ku saya di sedot informasina teras di damel deui ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ass. Wr. Wb. Salam kenal mas dari kami di KUA Kec. / Kab Banyumas - Jateng. Mat jumpa ya mas di dunia maya.SIMKAH disini dah enjoy banget ko. Alhamdulillah. Terima kasih. Wassalam

      Hapus